Jagain Mudik

Adalah asuransi yang menjamin perjalanan mudik dengan menggunakan angkutan umum resmi (pesawat, kapal laut, kereta api & bis) serta kendaraan pribadi (kendaraan beroda empat atau lebih).

Produk Asuransi ini menjamin Resiko meninggal dunia akibat kecelakaan, Resiko cacat tetap akibat kecelakaan (sesuai Continental Scale) dan Biaya perawatan / pengobatan dokter akibat kecelakaan dengan maksimum pertanggungan Rp. 250.000,- per peserta.

Periode asuransi yang tercantum di polis adalah 30 Hari.

Tersedia juga Plan untuk individu, keluarga.

 Beli Sekarang 
© 2025 JAGAIN